Sebuah kutipan dari Wikipedia, Plagiarism is defined in dictionaries as the "wrongful appropriation," "close imitation," or "purloining and publication" of another author's "language, thoughts, ideas, or expressions," and the representation of them as one's own original work. Intinya kurang leih begini, menyalin, meniru atau menjiplak hasil karya orang lain tanpa seijin dari yang menciptakan karya. Tentunya bagi kita yang benar benar punya hobi menulis atau berkarya, hal ini sangat menjengkelkan. Bagaimana tidak, kita sudah susah susah menyusun suatu karya tertentu, dan akhirnya orang lain menyebarkan dan mendapat nama.